Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu Akan Lakukan Pencanangan Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politic di Kota Batu

Bawaslu Kota Batu – Bawaslu Kota Batu akan mencanangkan Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik pertengahan November ini. Hal itu dikatakan oleh Yogi Eka Chalid Farobi selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Batu dalam rapat yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Batu, Senin (14/10/19). Pria kelahiran Batu tersebut mengatakan jika pelaksanaan program Desa Pengawasan dan Desa Anti Money politik di tahun 2019 ini hanya sejumlah 10 Desa/Kelurahan yang mana akan terbagi menjadi dua klasifikasi, yaitu 5 (lima) Desa/Kelurahan Pengawasan Partisipatif dan 5 (lima) Desa/Kelurahan Anti Money Politik. “Tahun 2019 ini hanya ada 10 Desa/Kelurahan yang menjadi target kami dalam rencana pencanangan Desa/Kelurahan Pengawasan dan Desa/kelurahan Anti Money Politik, mengapa hanya 10 Desa/Kelurahan? Hal tersebut berkaitan dengan jumlah yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI untuk tiap Kabupaten/Kota,” jelasnya. Ia menambahkan nantinya kegiatan ini diikuti oleh 3 (tiga) Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan batu, 4 (empat) Desa yang ada di Kecamatan Bumiaji, dan 3 (tiga) Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Junrejo. Lima desa terpilih sebagai Desa/Kelurahan Pengawasan Partisipatif antara lain: Desa Pesanggrahan, Desa Oro-oro Ombo, Desa Punten, Desa Tulungrejo, dan Kelurahan Dadaprejo, sedangkan untuk lima desa terpilih sebagai Desa/Kelurahan Anti Money Politik antara lain: Kelurahan Ngaglik, Desa Gunungsari, Desa Giripurno, Desa Tlekung, dan Desa Pendem. Sebagai langkah awal Bawaslu meminta kepada masing-masing fasilitaor desa yang telah terpilih untuk melakukan persiapan dan koordinasi dengan pemerintahan Desa atau Kepala Desa/Kelurahan setempat. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan tingkat kepedulian masyarakat terhadap peningkatan demokrasi yang ada di Kota Batu. (NDI)
Tag
Berita