Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Timur Fokus Matangkan Persiapan Penyelesaian Sengketa Jelang Hadapi Pilkada 2020

Blitar (kotabatu.bawaslu.go.id) - Rentan terjadinya Sengketa antara Peserta Pemilihan dan Penyelenggara, serta terjadinya Sengketa antar Peserta Pemilihan sendiri, megharuskan Bawaslu Jawa Timur Fokus Matangkan Persiapan Hadapi Penyelesaian Sengketa pada Pilkada 2020. Hal ini merupakan suatu keharusan, mengingat Bawaslu memiliki sendiri memiliki Kewenangan melakukan Penyelesaian Sengketa yang memiliki sifat Putusan Final, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Selain itu, adanya Pemberlakuan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa ( SIPS) yang dicanangkan sejak bergulirnya Pemilihan Umum 2019 silam, rencananya pada Pilkada 2020, aplikasi tersebut akan segera diberlakukan. Totok Hariono SH, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Timur, mengatakan bahwa adanya mekanisme baru dalam penyelesaian sengketa, hal ini belum pernah kita jumpai pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang lalu. Pada Pemilihan yang akan segera berlangsung, Penyelesaian sengketa menggunakan pendekatan berbasis Tekhnologi.Ujarnya pada Bimbingan Teknis, diKantor Bawaslu Kabupaten Blitar.Kamis (27/8/2020). Pria asal Kabupaten Malang ini menjelaskan urgensi pemberlakuan SIPS Pada Pemilihan 2020. Saat ini kan ada SIPS, sistem Aplikasi ini, tujuannya tidak lain untuk mempermudah Peserta Pemilihan dalam pengajuan Penyelesaian Sengketa, jadi saat ini kita Jangan Gaptek lah, imbuhnya. Dilansir Pewarta, penggunaan Aplikasi SIPS nantinya, peserta Pemilihan bisa menggunakannya untuk melapor, hal ini untuk mempercepat pelayanan laporan mengenai sengketa walaupun tetap terdapat beberapa berkas laporan yang harus diserahkan secara langsung ke Kantor Bawaslu. Kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Timur yang digelar secara Zonasi diblitar, dimaksudkan , fokus pada simulasi sebagaimana Juknis Penyelesaian Sengketa, serta pematangan penggunaan Aplikasi SIPS untuk persiapan menghadapi Pilkada 2020.(LK)
Tag
Berita