Lompat ke isi utama

Berita

Bagja : Jajaran Pengawas adalah Agen Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Mengawasi pilkada pada masa pandemi adalah tantangan yang berat. Selain menjaga proses elektoral berjalan sesuai peraturan yang berlaku, pengawas berkewajiban juga melindungi diri sendiri, penyelenggara pemilihan lainya maupuan masyarakat umum dari ancaman penularan Covid-19. Penerapan protokol kesehatan pun menjadi objek pengawasan baru bagi Bawaslu. Tujuannya, memastikan agar proses pencocokan dan penelitian (coklit), pencalonan, kampanye, pungut hitung dan rekapitulasi, tidak menjadi sumber transmisi penyebaran virus corona. Terhadap adanya pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan pilkada lanjutan, Bawaslu berhak melakukan penanganan pelanggaran. Jajaran Pengawas Pilkada, mulai dari Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan menjadi teladan bagi pencegahan Covid-19. “Pengawas Pilkada di semua tingkatan harus menjadi agen dalam penerapan protokol Covid-19” ungkap Rahmad Bagja, SH MH, Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu RI, dalam arahanya pada Webinar Tips dan Trik Sehat Mengawasi pilkada, Senin 27/7. Lanjut Bagja, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan mengedepankan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari – hari terlebih dalam menjalankan tugas pengawasan adalah citra diri pengawas saat ini. “Memakai masker, faceshield, sarung tangan dan berbaju lengan panjang saat pengawasan sifatnya wajib, selain untuk melindungi diri juga melindungi orang lain agar terhindar dari paparan virus. Rajin cuci tangan dan jaga jarak dari kerumunan juga sangat penting, lakukan dan kampanyekan” perintah Bagja. Bagja juga menambahkan pemenuhan protokol kesehatan harus pertama dan utama bagi pengawas sebelum melakukan penindakan bila terdapat pihak-pihak yang tidak mematuhinya. “Jangan sampai, mengajak, mengawasi dan menindak pihak lain yang tidak patuh protokol tapi pengawasanya sendiri nggak disiplin, kita penuhi dulu kebutuhan sekecil apapun untuk kesehatan pengawas di lapangan” ujar Bagja. Bagja menambahkan, untuk menambah keyakinan bahwa jajaran Bawaslu sehat dan siap melakukan pengawasan pilkada selama pandemi, Rapid Test pun dilakukan. Rapid Test menjadi prasyarat wajib bagi Panwascam, PKD dan PTPS sebelum bertugas. Bagja meminta jajarannya agar proaktif mengikuti tes cepat. “Kita ingin hasil pengawsan betul-betul maksimal, maka jajaran pengawas harus sehat dulu. Rapid Test wajib. Jangan takut untuk Ikut Rapid Test” pungkas Bagja. Webinar diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim menghadapi Pilkada serentak lanjutan pada masa bencana non-alam. Webinar ini menghadirkan Dokter Farhat Suryaningrat, Ketua IDI Bangkalan, Apt Nurus Shobah, Dosen Farmasi Universitas Brawijaya dan Loly Suhenty Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Jawa Barat. Tercatat 500 orang ikut berpartisipasi dalam Webinar mulai dari Bawaslu Kab/Kota, KPU Kab/Kota, PPK, Panwascam, PKD, dan PPS. (YOG)
Tag
Berita