Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Gudang Sortir dan Lipat Surat Suara, Bawaslu Kota Batu Pastikan Tidak Ada Surat Suara yang Rusak

logistik

Batu — Dalam rangka menjamin kelancaran proses Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu melaksanakan pengawasan ketat di gudang penyimpanan, sortir, dan pelipatan surat suara. Kegiatan ini berlangsung di gudang logistik KPU Kota Batu, sebagai langkah proaktif untuk memastikan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 berada dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan (30/10/2024).

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menegaskan bahwa pengawasan surat suara merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu untuk menjaga integritas Pemilihan. Menurutnya, setiap tahapan yang berkaitan dengan logistik, khususnya proses sortir dan pelipatan surat suara, harus diawasi dengan cermat guna menghindari potensi masalah seperti kerusakan atau kekurangan surat suara.

“Kami hadir di gudang sortir dan pelipatan surat suara ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan bahwa surat suara yang nantinya digunakan di TPS dalam kondisi layak dan tidak ada yang rusak. Pengawasan ini sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat mengganggu proses pemilihan,” ujar Supriyanto.

logistik

Dalam pengawasan ini, Bawaslu Kota Batu bekerja sama dengan KPU Kota Batu serta melibatkan petugas logistik dan tenaga kerja yang ditugaskan untuk proses sortir dan pelipatan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, turut hadir untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang telah ditetapkan.

Yogi menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan merupakan tahapan krusial yang menentukan kualitas surat suara sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menekankan bahwa surat suara yang rusak atau cacat produksi harus segera dipisahkan dan dilaporkan untuk diganti, guna menghindari potensi kesalahan saat pemungutan suara.\

“Kami memantau secara langsung setiap tahapan, mulai dari pengecekan kondisi fisik surat suara hingga proses pelipatan. Kami ingin memastikan bahwa setiap surat suara yang akan digunakan di TPS memenuhi standar kualitas dan tidak terdapat kerusakan seperti sobekan, tinta yang buram, atau kesalahan cetak,” jelas Yogi.

logistik

Yogi menambahkan bahwa pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi kecurangan yang bisa terjadi selama proses sortir dan pelipatan. Bawaslu memantau ketat seluruh aktivitas di gudang logistik, termasuk memastikan tidak adanya penyusupan surat suara palsu atau upaya manipulasi jumlah surat suara yang dilipat. Selain itu, Bawaslu juga memverifikasi jumlah surat suara yang diterima, memastikan tidak ada kekurangan atau kelebihan yang mencurigakan.

“Kami ingin memastikan semua tahapan berjalan dengan transparan. Jika ada surat suara yang cacat atau rusak, kami langsung meminta pihak KPU untuk memisahkannya dan segera melakukan pergantian. Ini adalah upaya kami untuk menjaga hak pilih masyarakat Kota Batu agar tidak tercederai oleh masalah teknis,” ujar Yogi.

Selama proses pengawasan, Bawaslu juga mengajak masyarakat yang bekerja sebagai tenaga sortir dan pelipat surat suara untuk turut berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan surat suara yang cacat. Mardiono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, mengingatkan para pekerja untuk selalu berhati-hati dan memastikan surat suara yang dilipat tidak mengalami kerusakan.

“Kami menghimbau kepada seluruh tenaga pelipat untuk teliti dalam melakukan pekerjaannya. Apabila menemukan surat suara yang rusak, segera laporkan agar bisa dipisahkan dan diganti. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kualitas surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan nanti,” kata Mardiono.

Lebih lanjut, Mardiono menegaskan bahwa surat suara yang rusak berpotensi menyebabkan suara tidak sah saat pemungutan suara berlangsung. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat dan mempengaruhi hasil pemilihan. Oleh karena itu, Bawaslu tidak akan menoleransi adanya kelalaian dalam proses sortir dan pelipatan surat suara.

Pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Batu juga melibatkan aparat keamanan dari kepolisian untuk menjaga keamanan gudang logistik. Surat suara yang sudah selesai disortir dan dilipat kemudian disegel dan disimpan di gudang dengan pengamanan ketat, sebelum didistribusikan ke TPS-TPS di Kota Batu. Proses distribusi ini juga akan diawasi secara langsung oleh Bawaslu guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal keamanan gudang logistik ini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh logistik Pemilihan, termasuk surat suara, aman dari potensi kecurangan atau gangguan selama proses penyimpanan dan distribusi,” tambah Supriyanto.

Melalui pengawasan intensif ini, Bawaslu Kota Batu berharap dapat meminimalisir potensi masalah terkait surat suara pada hari pemungutan suara. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas dan kredibilitas Pemilihan Serentak 2024, serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat Kota Batu terlindungi.

“Kami akan terus memantau setiap tahapan hingga hari pemungutan suara nanti. Bawaslu berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi ini agar berjalan dengan baik dan adil. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Batu untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilihan, karena pengawasan yang kuat akan menghasilkan demokrasi yang sehat dan berkualitas,” pungkas Supriyanto.

Dengan terselenggaranya pengawasan yang ketat di gudang sortir dan pelipatan surat suara, diharapkan seluruh tahapan persiapan Pemilihan di Kota Batu dapat berjalan lancar tanpa kendala, serta memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Serentak 2024.

Penulis : Imam
Editor : Humas