Lompat ke isi utama

Berita

757 Pengawas TPS bakal direkrut di Kota Batu

bawaslukotabatu.id – Kota Batu. Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu akan merekrut Pengawas TPS.

Pendaftaran dibuka 11-21 Februari 2019 mendatang. Bawaslu Kota Batu akan merekrut 757 Pengawas TPS. Jumlah ini sesuai jumlah TPS di Kota Batu.

Menurut Abdur Rochman Ketua Bawaslu selaku Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Data Informasi, proses perekrutan pengawas TPS untuk memaksimalkan pengawasan di TPS pada pemungutan suara 17 April 2019 mendatang .

"Kita bakal rekrut 757 pengawas TPS dan rekruitmen ini akan dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan dengan suvervisi Bawaslu Kota Batu dan Provinsi Jawa Timur," kata Abdur Rochman.

Adapun persyaratan pengawas TPS lebih terperinci sebagai berikut : WNI, Usia minimal 25 tahun, Setia Pancasila, UUD ‘45 NKRI, Berintegritas, kepribadian kuat, jurdil, Utamakan berpemahaman kepemiluan, Pendidikan minimal SMA, Warga setempat, Sehat jasmani rohani, Bukan anggota parpol, Tidak memegang jabatan politik, pemerintahan, BUMN/BUMD, Tidak pernah dipidana, Komitmen penuh waktu, Tidak menikah sesama penyelenggara. Setelah melalui rangkaian pemenuhan berkas yang dipersyaratkan dan wawancara maka Pengawas TPS yang terpilih akan dilantik pada 25 Maret 2019 dengan masa kerja satu bulan dan 23 hari sebelum hari H pencoblosan dan 7 hari pasca pemungutan suara.

Bagi warga masyarakat Kota Batu yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan silahkan bergabung bersama kami di Pengawas TPS, hubungi Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Kelurahan/Desa setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

"Harapan kami tentu pengawas TPS yang akan direkrut nantinya benar-benar bekerja secara solid bisa bekerjasama dengan tim, berintegritas, memiliki mentalitas yang kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya dan tidak mempunyai kepentingan terhadap peserta Pemilu," ujarnya.

Tag
Berita